DSC 4055

PENYERAHAN SURAT KEPUTUSAN (SK) KENAIKAN PANGKAT ASN PERIODE 1 APRIL 2019

News Penyerahan SK

Pada hari Senin 15 April 2019, Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan (BKD Diklat) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Penyerahan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Periode 1 April 2019 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, acara penyerahan tersebut bertempat  di Pendopo Kabupaten HSS.

SK Kenaikan Pangkat Periode 1 April 2019 di Lingkungan Pemkab HSS tersebut diserahkan secara simbolis kepada empat perwakilan oleh Bupati HSS Drs.H.Achmad Fikry,M.AP didampingi Wakil Bupati Syamsuri Arsyad,S.AP,MA. Hadir pada penyerahan SK tersebut para Kepala SKPD Lingkup Pemkab HSS dan para ASN Penerima SK Kenaikan Pangkat. Adapun ASN yang menerima SK Kenaikan Pangkat tersebut sebanyak 386 orang yang terdiri dari Golongan IV sebanyak 38 orang, Golongan III sebanyak 243 orang, Golongan II sebanyak 85 orang, dan Golongan I sebanyak 20 orang.

Dalam sambutannya Bupati HSS Drs.H.Achmad Fikry,M.AP mengucapkan selamat kepada semua ASN yang menerima SK Kenaikan Pangkat hari ini. Dikatakannya bahwa kenaikan pangkat merupakan hak bagi para Pegawai Negri Sipil yang telah bekerja memenuhi standar yang ditetapkan dan sesuai ketentuan yang berlaku. Jika kinerja seorang ASN mencapai standar yang ditetapkan, maka kenaikan pangkat bisa diberikan. jika ASN menerima kenaikan pangkat berarti ASN tersebut telah bekerja dengan baik dan tidak termasuk orang-orang yang bermasalah.

Bupati berharap dengan kenaikan pangkat ini, para ASN lebih berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Selain itu, hendaknya kita senantiasa memperbaiki diri dengan kinerja yang lebih bagus. “Syukurilah apa yang kita terima sekarang ini dan bentuk kesyukuran bisa dilakukan dengan bekerja lebih baik”, ujar Bupati.

Selanjutnya Bupati menyampaikan bahwa target kita lima tahun ke depan tidak mudah, karena tujuan pembangunan adalah masyarakat yang sejahtera dunia dan akhirat. Namun dengan kerjasama yang baik, tentunya mampu untuk mencapai tujuan tersebut. Selain itu, kenaikan pangkat bisa saja melahirkan konsekuensi jabatan. Untuk itu, bagi yang nantinya menerima amanah mengemban suatu jabatan, hendaknya tidak hanya menerima hak saja tetapi juga bertanggung jawab dan menjalankan tugas serta fungsinya sesuai dengan kewajibannya.

Selanjutnya Bupati juga berharap dengan kenaikan pangkat ini para Pegawai Negeri Sipil lebih berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing, Selain itu hendaknya senantiasa memperbaiki diri dengan meningkatkan kinerja yang lebih baik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *