Kenaikan Berkala Bagi Guru Tahun 2018

News

Kenaikan Gaji Berkala adalah Kenaikan Gaji yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang telah mencapai masa kerja Golongan yang ditentukan untuk kenaikan gaji berkala yakni setiap 2 (dua) tahun sekali dan apabila telah memenuhi persyaratan berdasarkan peratutan perundang-undangan yang berlaku.

Pada tahun-tahun sebelumnya proses kenaikan gaji berkala dilakukan pada dinas pendidikan. Namun dengan adanya peraturan yang baru maka kenaikan Gaji berkala untuk guru pada lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan akan di proses pada BKD, Diklat Kab. HSS.

Pemerosesan gaji berkala ini akan dimulai pada awal tahun 2018 yaitu mulai pada bulan Januari. Dalam hal ini guru diminta mengumpulkan data ke BKD Diklat, HSS berupa SK pangkat terakhir dan SK kenaikan berkala terakhir ke bagian pemeroses gaji berkala pada bidang kepegawaian BKD, Diklat.

Untuk kedepannya pemerosesan gaji berkala akan diproses secara otomatis karena pada saat ini BKD Diklat sedang mengembangkan aplikasi SIMPEG yang salah satu fitur nya adalah menangani pemerosesan kenaikan gaji berkala secara otomatis.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *