(24/01/2022) Pakta Integritas merupakan pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Kepala BKPSDM memberikan arahan dengan menjadi ASN sudah selayaknya untuk mempunyai integritas yang tinggi dan tidak melakukan tindakan yang tidak sepatutnya seperti melakukan korupsi dan lainnya.