KEGIATAN SOSIALISASI PERATURAN KEPEGAWAIAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 94 TENTANG DISIPLIN PNS DAN PERATURAN BUPATI HULU SUNGAI SELATAN NOMOR 49 TAHUN 2013 TENTANG KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN
TAHUN 2022
BKPSDM Kabupaten Hulu Sungai Selatan melaksanakan kegiatan sosialisasi peraturan kepegawaian bagi PNS Lingkup Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan .
Acara sosialisasi dilaksanakan di gedung 2 BKPSDM Kabupaten Hulu Sungai Selatan Jln. Panglima Batur nomor 33 Kandangan
Materi meliputi Peraturan Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS dan Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 49 Tahun 2013 tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil.
Diharapkan nantinya setelah mengikuti sosialisasi ini para peserta memahami tentang kewajiban dan larangan PNS serta nilai-nilai kode etik yang menjadi dasar bagi PNS untuk berperilaku sehingga dapat meningkatkan profesionalitas dan kualitas sumber daya aparatur dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.




