Pelantikan Setda HSS 11

PELANTIKAN PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA SEKRETARIS DAERAH KAB. HSS

News

Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Drs.H.Achmad Fikry,M.AP melantik secara resmi Drs.H.Muhammad Noor,M.AP sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten HSS. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten HSS tersebut dilakukan pada kamis (23/5/2019) di Pendopo Kabupaten.

Hadir pada acara pelantikan tersebut, Wakil Bupati Syamsuri Arsyad,S.AP,MA, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah atau yang mewakili, Ketua Pengadilan Negeri Kandangan, Drs.H.Hubriansyah,M.AP yang sebelumnya menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten HSS, Asisten Administrasi Pemerintahan Drs.Tafrinsyah,M.Si, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan Ir.H.Saifullah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten HSS Drs.H.Saribuddin,M.Pd.I, para Kepala SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten HSS, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten HSS Hj.Isnaniah Fikry, Ketua GOW Kabupaten HSS Srie Astuti Syamsuri Arsyad,S.KM, Ketua Bawaslu Kabupaten HSS.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati HSS Nomor:821.22/205-PKA/BKD, Diklat tanggal 20 Mei 2019 tentang Pengangkatan dan Pemindahan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten HSS.

Sebelumnya, Drs.H.Muhammad Noor,M.AP menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten HSS.
Pengambilan Sumpah dan pelantikan diiringi juga dengan Penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah dan Serah Terima Jabatan dari Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten HSS, kepada Sekretaris Daerah Kabupaten HSS yang baru dilantik. Selain itu juga digelar prosesi penandatanganan Pakta Integritas oleh Sekretaris Daerah Kabupaten HSS. Kedua prosesi ini disaksikan oleh Bupati HSS.

Dalam sambutannya Bupati mengatakan pada hari ini telah menyaksikan suatu peristiwa penting yakni pengambilan sumpah dan pelantikan Sekretaris Daerah Kabupaten HSS. Bupati mengucapkan terima kasih kepada Drs.H.Hubriansyah,M.AP beserta istri, yang hampir 7 bulan menjabat sebagai Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten HSS.

Bupati tak lupa pula mengucapkan selamat kepada Drs.H.Muhammad Noor,M.AP atas pelantikan dan pengambilan sumpah yang telah dilaksanakan. “Sejak hari ini resmi mengemban amanah sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten HSS dan jabatan-jabatan lain yang melekat pada Sekretaris Daerah. Begitu juga kepada istri yang mendampingi suami diucapkan selamat mudah-mudahan bisa mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ikrar sumpah yang diucapkan dan fakta integritas yang telah ditandatangani “, kata Bupati.

Menurut Bupati jabatan Sekretaris Daerah adalah jabatan karier dan itu adalah jabatan puncak bagi ASN yang berada di kabupaten. Status Pejabat Tinggi Pratama untuk mengisi suatu jabatan harus melalui proses yang panjang dan melalui proses lelang jabatan. Sehingga sejak dilantik tanggal 19 September 2018 yang lalu, Kepala Daerah berhak untuk melakukan penataan 6 bulan setelah dilantik.

Dijelaskan Bupati bahwa proses untuk penempatan Pejabat Tinggi Pratama Sekretaris Daerah melalui tahapan yang cukup panjang. Pada saat mendapat izin dari Gubernur Kalsel dan Komisi ASN di Jakarta untuk melaksanakan lelang jabatan Sekretaris Daerah telah dibentuk Panitia Seleksi.

Panitia Seleksi tersebut beranggotakan orang-orang penting diantaranya dari Universitas, BPKP dan Pemerintah Provinsi Kalsel. Diharapkan panitia seleksi tersebut terdiri dari orang yang berlatar belakang akademisi, praktisi dan yang berlatar belakang pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Setelah panitia seleksi ditetapkan dan dibuka pendaftaran Sekretaris Daerah bagi yang berminat dan tentu saja memenuhi syarat-syarat formal yang telah ditetapkan.
Dari laporan Kepala BKD Provinsi proses ini diikuti 8 orang Pejabat Tinggi Pratama di HSS. Tahap berikutnya mereka mengikuti Assessment dan dari hasil Assessment merekomendasikan 8 orang tersebut bisa masuk ketahap berikutnya. Setelah melalui proses bersama panitia seleksi beberapa hari, akhirnya panitia seleksi merekomendasikan 3 orang dari 8 orang yang ikut Assessment. 3 orang tersebut kemudian mendapatkan rekomendasi dari Gubernur Kalsel.

Berkas 3 orang tersebut kemudian dikirim melalui aplikasi online ke Komisi ASN. Setelah menunggu beberapa waktu, keluarlah persetujuan Komisi ASN terhadap 3 orang yang diusulkan dan kepada Bupati diberikan hak untuk menentukan satu diantara 3 orang yang diusulkan. Selanjutnya melantik dan segera melaporkan kepada Komisi ASN dan Gubernur Kalsel. Inilah rangkaian panjang proses seorang Sekretaris Daerah. Dalam prosesnya, jika belum ditentukan seorang Sekretaris Daerah maka Penjabat Sekretaris Daerah diberikan waktu hanya boleh tiga bulan untuk kembali menduduki jabatan sebagai Penjabat Sekretaris Daerah. Jika belum ditentukan juga posisi Sekretaris Daerah maka boleh ditambah tiga bulan lagi. “Ini perlu saya disampaikan agara semua yang hadir bisa memahami bahwa mendapatkan seorang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama memerlukan waktu dan proses yang harus dilalui”, ungkap Bupati.

Selanjutnya Bupati menyampaikan bahwa seorang Sekretaris Daerah adalah punya posisi yang sangat strategis dan posisi Sekretaris Daerah merupakan jabatan karier. Sekretaris Daerah juga merupakan Ketua Tim Anggaran dan harus bisa mengorganisasikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah. Disinilah dituntut kepiawaian seorang Sekretaris Daerah untuk menempatkan diri. Disatu sisi harus memberikan pelayanan administratif kepada Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Disisi lain harus bisa menerjemahkan kebijakan Kepala Daerah untuk dikomunikasikan kepada OPD untuk dilaksanakan. Tentu saja tidak akan bisa di jalankan Sekretaris Daerah sendiri, melainkan melalui perangkat lainnya yang ada di bawahnya.

Selain itu, Bupati mengatakan seorang pemimpin harus bisa menerima saran dari bawahan, jangan pernah merasa rendah jika bawahan punya saran kepada pimpinan. Kreativitas bawahan kita akan terhenti, tidak akan muncul adanya inovasi jika pimpinan tidak membuka ruang bagi bawahan untuk beraktivitas. “Dengan pengalaman yang ada, Insya Allah Drs.H.Muhammad Noor,M.AP bisa mengemban tugas yang diberikan” tambah Bupati.

Kepada Ibu Ir.Hj.Elyani Yustika, Bupati berharap selain sebagai wanita karier juga menjabat sebagai Ketua Organisasi jangan sampai kesibukan dalam bekerja dan berorganisasi melupakan tugas dan peran sebagai istri dan ibu di rumah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *