298316003 1508811869556364 7608920637701074751 n

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya manusia (BKPSDM) Kabupaten Hulu Sungai Selatan dilaksanakan sosialisasi Penanganan Benturan Kepentingan

News Sosialisasi
Dalam rangka menuju tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi diperlukan suatu kondisi yang bebas dari benturan kepentingan.
Rabu, 10 Agustus 2022 di aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya manusia (BKPSDM) Kabupaten Hulu Sungai Selatan dilaksanakan sosialisasi Penanganan Benturan Kepentingan. Peserta Sosialisasi yakni Pejabat Administrator, Pejabat Sub Koordinator, Pejabat Fungsional ,Pejabat Pelaksana dan tenaga kontrak lingkup BKPSDM Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Materi Sosialisasi disampaikan Kepala BKPSDM Kabupaten Hulu Sungai Selatan H. Zulkipli, S. Sos, M.AP.
H.Zulkipli S.Sos, M.AP menyampaikan bahwa Benturan Kepentingan merupakan situasi dimana seorang penyelenggara negara yang mendapatkan kekuasaan dan kewenangan berdasarkan peraturan perundang-undangan memiliki atau diduga memiliki kepentingan pribadi atas penggunaan wewenang yang dimilikinya sehingga dapat mempengaruhi kualitas dan kinerja dan seharusnya.
Dalam paparannya H. Zulkipli, S.Sos, M.AP menyatakan bahwa ASN di lingkungan BKPSDM Kabupaten Hulu Sungai Selatan harus benar-benar mengenal dan memahami tentang sumber-sumber yang dapat menyebabkan terjadinya benturan kepentingan misalkan adanya gratifikasi, kelemahan sistem organisasi , perangkapan jabatan, penyalah gunaan wewenang dan kepentingan pribadi/bisnis sehingga dapat menghindarkan diri dari situasi benturan kepentingan tersebut.
H. Zulkipli, S.Sos, M.AP berharap agar ASN di lingkup BKPSDM Kabupaten Hulu Sungai Selatan dapat berkomitmen untuk memberikan pelayanan kepada publik dengan maksimal sesuai dengan Standar Operasional Prosedur dan Standar Pelayanan yang telah ditentukan, menjaga integritas dan menerapkan budaya keraj, nilai- nilai kode etik dan kode perilaku ASN yang telah ditentukan.
Selanjutnya juga disampaikan tentang Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 16 Tahun 2019 tentang Petujuk Pelaksanaan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *