HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
PEMERINTAH KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN
TAHUN 2018
Menindaklanjuti hasil rapat Tim Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2018, bersama ini kami informasikan hal-hal sebagai berikut :
- Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2018 adalah sebagaimana tercantum dalam lampiran.
- Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebagaimana dimaksud pada angka 1, wajib mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar.
- Kartu Tanda Peserta Ujian dicetak oleh Verifikator Panselda. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2018 dapat mengambil Kartu Tanda Peserta Ujian pada tanggal 29 Oktober 2018 – 2 Nopember 2018 dengan memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Tanda Bukti Pendaftaran.
- Waktu pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar akan diumumkan kemudian di laman bkddiklathulusungaiselatankab.go.id .
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilaksanakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test, selama 90 (sembilan puluh) menit, dengan materi terdiri dari Tes Karakteristik Pribadi, Tes Intelegensi Umum dan Tes Wawasan Kebangsaan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018.
- Bagi peserta tes yang tidak dapathadir dan/atau tidak mampu mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang telah ditentukan maka dinyatakan gugur.
- Tata Tertib Tes
1. Kewajiban bagi peserta :
a. Hadir di lokasi tes paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum tes dimulai;
b. Mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh Panitia;
c. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Tanda Peserta Ujian serta menunjukkan kepada Panitia;
d. Mengenakan kemeja/baju atas berwarna putih polos dan celana panjang/rok berwarna gelap (tidak diperkenankan memakai kaos, celana berbahan jeans dan sandal);
e. Duduk pada tempat yang ditentukan;
f. Membawa alat tulis berupa pensil ke dalam ruangan tes;
g. Mendengarkan pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan tes dengan sistem CAT dimulai;
h. Mengerjakan semua soal tes yang tersedia sesuai dengan alokasi waktu.
2. Larangan bagi peserta :
a. Membawa buku-buku dan catatan lainnya;
b. Membawa kalkulator, telepon genggam (handphone) atau alat komunikasi lainnya, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, bolpoint;
c. Membawa makanan dan minuman;
d. Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya;
e. Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes;
f. Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin Panitia selama tes berlangsung;
g. Keluar ruangan tes, kecuali memperoleh izin dari Panitia;
h. Merokok dalam ruangan dan area sekitar tempat tes;
3. Sanksi bagi peserta tes :
a. Peserta yang terlambat pada saat dimulainya tes tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes dan dianggap gugur;
b. Peserta yang kedapatan melanggar tata tertib dianggap gugur dan dikeluarkan dari ruang tes dan dicoret dari daftar hadir serta dinyatakan tidak lulus.
8. Lain-lain
a. Informasi terkait kegiatan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2018 dapat dilihat di laman bkddiklathulusungaiselatankab.go.id.
b. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.
c. Dalam seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2018 TIDAK DIPUNGUT BIAYA.
d. Keputusan Panitia Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2018 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.
Pengmbilan kartu ujian apakah bisa di wakilkan ?
mohon bantuannya admin untuk menjawab pertanyaan saya
Terimakaish
Selamat siang enny, mohon maaf ata keterlambatan menjawab pertanyaan anda.
pengambilan bisa di wakilkan dengan membawa FC KTP dan Kartu Registrasi CPNS ybs.
terima kasih
Assalamualaikum selamat pagi admin bkd Mohon maaf mau menanyakan, saya peserta ujian cpns formasi HSS, 1.apakah untuk cetak kartu ujian harus bkd yg mencetak dan harus diambil ke kandangan, karena mohon maaf posisi sy masih dijawa timur dan kondisi skrng baru saja melahirkan. Sekiranya ada keringanan dr pihak BKD HSS untuk mengijinkan sy mencetak kartu ujian dr sini sambil menunggu jdwal ujian keluar. 2. Untuk jadwal ujian kirakira kapan pelaksaan dan dilaksanakan dimana. Mohon bisa dijawab karena saya coba telfon berkalikali ke BKD tdk terjawab. Terimakasih
Wa’alaikumsalam Wr. Wb.
Sdri Vanny mahendra bisa mengambil kartu ujian pada saat hari H saudari mengikuti Tes, dengan memperlihatkan KTP dan Kartu Registrasi.
Untuk Persyaratan dan Ketentuan berpakaian serta hari dan waktu mengikuti Ujian CAT bisa Sdri liat di website BKD diklat Kab. HSS.
Demikian disampaikan, Terima Kasih.
Nama dan Nomor Registrasi mohon di sampaikan kepada admin
Terima Kasih